DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH

Kabupaten Kepulauan Anambas

Uraian Tugas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian

Admin    31 March 2026

Uraian Tugas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian sebagai berikut:

  1. Melakukan reformasi birokrasi internal Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah;
  2. Melakukan koordinasi, peliputan, analisis pemberitaan, publikasi, dan dokumentasi terkait kegiatan;
  3. Melakukan penanganan pengaduan terkait pelayanan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah;
  4. Menyiapkan tata naskah dinas dan tata naskah dinas elektronik, penanganan persuratan masuk dan keluar, penomoran surat, pengagendaan, ekspedisi, dokumen administrasi perjalanan dinas pimpinan, pengelolaan kearsipan dan perpustakaan;
  5. Menyusun perencanaan dan pengembangan teknologi informasi, pelaksanaan operasional teknologi informasi, dan pengelolaan data serta dukungan teknologi informasi;
  6. Menyiapkan penyusunan rencana kebutuhan dan pengadaan SDM aparatur, pendidikan dan pelatihan, pengembangan karier, sistem merit, manajemen talenta, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan dan sanksi;
  7. Melaksanakan layanan administrasi umum meliputi surat menyurat, kearsipan, rumah tangga, perlengkapan, pengelolaan aset daerah, dan pengadaan barang/jasa;
  8. Memfasilitasi kebersihan, ketertiban dan keamanan ruang kerja di lingkungan dinas;
  9. Melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan subbagian umum dan kepegawaian;
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain dari atasan sesuai fungsi.